Kamis, 07 Januari 2010

Polisi dan Pemancing Ikan

“Janganlah kalian berbuat zhalim atau berulah yang merugikan orang lain!,” begitu teriak seorang polisi Bani Israel dipinggir pantai pada orang-orang yang dijumpainya, padahal matahari belum naik sepenggalah. Namun setelah didekati, ternyata dia seorang polisi yang kehilangan sebelah tangannya. Seseorang memberanikan diri untuk bertanya:
“Tuan, mengapa Tuan bertindak sebagai seorang khathib di mimbar sinagog layaknya, padahal fisik anda tampak tidak lengkap lagi. Perilaku Tuan juga tidak seperti kawan-kawan yang lain. Apakah yang mempengaruhi sikap Tuan hingga tampak lain dari pada yang lain. Tegasnya dari sikap Tuan, tampaknya Tuan merupakan seseorang yang berakhlak mulia,” tanya seorang lelaki dengan raut keheranan.
“Oh, bapak ingin tahu itu,” sahut polisi itu.
“Ya, barang kali ada pengalaman yang akan bermanfaat bagiku.” jawab lelaki tadi.
“Begini, beberapa bulan yang lalu ketika hari libur aku pergi ke tempat ini untuk memancing sebagai hiburan saja. Lama aku melepas kail namun tidak juga kuperoleh seekor ikan pun sampai hari menjelang petang.
Ketika itulah ada pemancing lain membawa ikan gabus yang agak besar. Ketika melihat dia, segera aku bangkit untuk membelinya sebagai oleh-oleh anak isteriku di rumah agar mereka tidak kecewa melihat kepergianku seharian. Namun ikan itu tidak boleh aku beli, dia tidak menjualnya, katanya juga untuk oleh-oleh anak isterinya di rumah.
Lantas kupaksa dia untuk menjual, namun tetap saja tidak mau. Akhirnya kupukul saja kepalanya kemudian kurampas ikan itu dan secepatnya aku segera berlalu. Ketika dalam perjalanan pulang, tiba-tiba ikan itu terjatuh lalu segera kuambil lagi. Namun betapa sialnya, jari tanganku digigit. Sebuah gigitan yang betul-betul fatal. Segera saja tangan kutarik dari mulut ikan itu, ternyata mulutnya terkatup erat sekali hingga dengan susah payah kepala ikan itu aku congkel dengan bantuan orang sekitar.
Setelah sampai di rumah, jari itu semakin membengkak dan rasa sakitnya jangan ditanyakan lagi. Keesokan harinya malah muncul bisul yang mengandung nanah, maka segera saja aku pergi ke seorang dokter untuk berobat. Ia tertegun seraya menggeleng-gelengkan kepala kemudian mengatakan:
“Ini merupakan gigitan yang mengandung racun dimana tidak mungkin lagi disembuhkan terkecuali dengan jalan amputasi. Dan tampaknya sudah menjalar ke telapak tangan. Dengan demikian amputasi itu harus dipergelangan tangan.” begitu dokter mendiagnosa.
Maka lemaslah seluruh badanku mendengar advis dokter ini, namun demi keselamatan jiwa akhirnya terpaksa telapak tangan itu harus kupotong. Tetapi racun itu tampaknya belum berhenti berreaksi, dimana lenganku akhirnya terinveksi hingga bernanah. Betapa remuknya hatiku ketika itu. Namun dengan sekuat tenaga aku terus berusaha mencari penawar ke dokter yang lain. Ternyata hasilnya nihil, nol besar. Mereka tidak bisa memprediksi racun apa yang bersarang di lenganku itu. Akupun menyerah lagi pada dokter pertama, dia menyarankan untuk memotong lenganku sampai siku, masya Allah!.
Setelah aku pertimbangkan, dari pada nyawaku melayang, akhirnya lengan itu pun diamputasi sampai siku. Bagaimana hasilnya?, ternyata racun itu terus naik ke atas, menyerang lengan bagian atas. Aku sudah menyerah kepada nasib, namun keluargaku membawa lagi ke dokter dan terpaksa dia mengamputasi tanganku itu, namun ternyata belum sembuh pula. Butut sudah anggautaku sebelah.
Melihat keganjilan mengerikan ini, sebagian keluargaku memaksaku untuk berterus terang, bagaimana asal muasal bencana itu. Maka dengan terpaksa kuceritakan kebiadabanku itu. Setelah mendengarkan keteranganku itu, dia tampak tersentak lalu mengatakan:
“Kalau kau belum bosan hidup, segeralah minta maaf dan minta kemurahan hati pemilik ikan itu agar dia menghalalkan untukmu,” begitu saran saudaraku.
Untuk melaksanakan saran ini, maka seluruh anggota keluargaku aku kerahkan untuk menemukan si pemancing itu sampai berhari-hari dengan cara menyisir dan meneliti setiap orang yang aku sebutkan ciri-cirinya di sepanjang pantai, terutama pencarian itu harus lebih digiatkan lagi ketika hari-hari libur. Akhirnya mereka temukan juga orang itu dan segera saja aku ditandu untuk menemuinya.
Setelah aku diturunkan maka aku langsung bersimpuh di kakinya seraya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Air mataku tak mampu kutahan lagi hingga tumpah ruah membasahi kakinya. Dengan terbengong-bengong dia bertanya:
“Siapa Tuan, dan ada apa ini!.”
“Aku… aku yang merampas ikanmu dulu.” jawabku dengan menyisihkan rasa malu.
Kemudian aku kisahkan kejadian-kejadian yang menimpa diriku hingga kutunjukkan tanganku yang telah hilang itu.
Demi melihatku mengalami penderitaan yang tragis itu, tangisnya langsung meledak seraya memelukku erat-erat dan mengatakan:
“Wahai saudaraku, telah aku halalkan semua itu, ya Allah, ampunilah dia.”
Tangisku pun tak dapat kutahan lagi, suasana begitu haru dan memilukan. Kemudian aku memberanikan diri untuk bertanya:
“Wahai saudaraku, adakah kau mendo’akan buruk terhadapku ketika ikan itu aku rampas?.”
“Ketika itu aku bengatakan:”Ya Allah, dia telah berbuat semena-mena terhadapku yang lemah ini hingga merampas rizki yang telah Engkau karuniakan padaku. Hendaklah dengan segera Engkau perlihatkan kekuasaan-Mu padaku.” jawab si pemancing.
“Sekarang telah terbukti, Dia telah memperlihatkan kekuasaan-Nya. Untuk itu aku bertaubat dari seluruh perbuatan jahat yang pernah aku lakukan.” sahut sang polisi.
Peristiwa seperti itu telah sesuai dengan apa yang pernah disabdakan Rasulullah ketika mengutus Mu’adz bin Jabal untuk pergi ke negeri Yaman menjabat gubernur di sana. Beliau berpesan:
“Wahai Mu’adz, kamu akan mendatangi suatu kaum Ahli Kitab. Ajaklah mereka untuk mengucapkan syahadatain. Jikalau ternyata mereka taat kepadamu, maka berilah mereka pengertian bahwa Allah mewajibkan shalat fardhu lima kali sehari semalam. Dan jikalau mereka ternyata taat kepadamu untuk mengerjakan semua itu, maka berilah pengertian pula bahwa Allah mewajibkan zakat terhadap orang-orang kaya, selanjutnya didistribusikan kembali pada kaum mereka yang papa. Dan jika mereka telah mengerjakannya, maka hati-hatilah terhadap harta yang menjadi hak milik mereka. Hati-hati pula, wahai Mu’adz, jangan sampai dirimu tertimpa do’a orang yang teraniaya, sebab tidak ada lagi suatu penghalang antara do’a itu dan antara Allah.( Muttafaq ‘Alaih ).




■■■

Tidak ada komentar:

Posting Komentar