Jumat, 01 Januari 2010

Ketika Daun Pintu Menjadi Perisai

Dengan persiapan senjata yang cukup kaum Muslimin sekarang sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang berunding dengan sesama mereka. Pemimpin mereka Sallam bin Misykam menyarankan, supaya harta-benda dan sanak keluarga mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih dan Sulalim. Bahan makanan dan perlengkapan dimasukkan ke dalam benteng Na'im. Prajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke dalam benteng Natat. Sallam bin Misykam sendiri bersama-sama mereka, mengerahkan orang Yahudi dalam peperangan. Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan di sekitar benteng Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai. Dalam hal ini sampai ada yang berkata: "Yang luka-luka dari pihak Muslimin sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang luka-luka dari pihak Yahudi."
Dal;am pertempuran sengit itu Sallam bin Misykam tewas, maka pimpinan pasukan selanjutnya dipegang oleh Harits bin Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na'im itu dengan maksud hendak menggempur pasukan Muslimin. Tetapi oleh suku Khazraj ia dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat kepungannya atas benteng-benteng Khaibar itu, sedang pihak Yahudi mati-matian mempertahankan dengan keyakinan, bahwa kekalahan mereka menghadapi pasukan nabi Rasulullah Saw berarti suatu penumpasan terakhir terhadap Bani Israil di negeri-negeri Arabin
Hal ini berlangsung selama beberapa hari. Kemudian Rasulullah Saw. menyerahkan bendera kepada Abu Bakar supaya memasuki benteng Na'im. Tetapi setelah terjadi pertempuran ia kembali tanpa berhasil menaklukkan benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi Rasulullah Saw. menugaskan Umar bin' Khattab Tetapi dia pun mengalami nasib yang sama seperti Abu Bakar. Sekarang Ali bin Abi Talib yang dipanggilnya seraya katanya:
"Pegang bendera ini dan bawa terus sampai Allah memberikan kemenangan kepadamu."
Pihak Yahudi mati-matian mempertahankan benteng itu, kemudian Ali berangkat membawa panji-panji menggempur benteng tersebut. Setelah ia berada dekat dari benteng, penghuni benteng itu keluar menghadapinya dan seketika itu juga pertempuran pun terjadi. Salah seorang Yahudi dapat memukulnya dan perisai yang di tangannya terlempar. Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di benteng dan dengan memperisaikan daun pintu yang masih di tangan itu ia terus bertempur. Benteng itu akhirnya dapat didobraknya. Kemudian daun pintu tadi dijadikannya jembatan dan dengan "jembatan" ini kaum Muslimin dapat menyeberang masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na'im ini baru jatuh setelah komandannya, Harits bin Abi Zainab terbunuh. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian bertempur dan betapa pula pihak Muslimin juga mati-matian mengepung dan menyerbu.
Setelah benteng Na'im jatuh, sekarang pihak Muslimin menaklukkan benteng Qamush setelah lebih dulu terjadi pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan pada pihak kaum Muslimin sudah tidak mencukupi lagi, terpaksa ada beberapa orang yang datang kepada Rasulullah Saw mengeluh, dan minta sesuatu sekadar dapat menyambung hidup. Oleh karena tidak ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada mereka itu, maka mereka diijinkan makan daging kuda. Dalam Kondisi tersebut seorang dari pihak Muslimin melihat ada sekawanan kambing memasuki salah satu benteng Yahudi itu. Dua ekor kambing di antaranya dapat mereka tangkap, lalu mereka sembelih dan mereka makan bersama-sama.
Akan tetapi, setelah mereka menaklukkan benteng, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu mendesak lagi, ternyata di tempat ini persediaan makanan cukup banyak, yang akan memungkinkan lagi mereka meneruskan perjuangan melawan Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang ada lainnya. Sementara itu tidak sejengkal tanah atau sebuah benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah dengan segala tenaga mereka berusaha membendung serangan Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan perlengkapan untuk berperang, tiba-tiba keluar Marhab, yaitu orang Yahudi itu dari salah satu benteng sambil ia membaca sajak-sajak ini:
Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar
Mendengar itu Rasulullah Saw berseru kepada sahabat-sahabatnya: "Siapa yang akan menjawab ini?" Saat itu juga Muhammad bin Maslamah menjawab: "Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas. Saudara saya kemarin dibunuh," begitu jawab Muhammad.
Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil ke depan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhabin. Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibnu Maslamah dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad bin Maslamah sampai menemui ajalnya. Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.
Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekali pun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.”
Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka di dalam benteng-benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Rasulullah Saw untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan. Permohonan ini oleh belia terima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.
Rasulullah Saw memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan. Di sainping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya. Kendatipun pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Rasulullah Saw juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka beliau tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam. Dalam Kondisi tersebut orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah bin Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka. Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan di antara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka. Ia tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Romawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.
Kini Yahudi Khaibar minta damai pada kaum Muslimin yang mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim. Selanjutnya, Rasulullah Saw mengutus orang kepada penduduk Fadak dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka. Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Rasulullah Saw, karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.
Selesai semua itu Rasulullah Saw pun berkemas-kemas hendak kembali ke Medinah melalui Wadi al-Qura. Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Kemudian pertempuran segera pecah, namun pada akhirnya mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar. Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizyah (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran. Dengan demikian semua orang Yahudi tunduk kepada kekuasaan Rasulullah Saw, dan berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh jazirah. Dari jurusan utara ke Syam sekarang Rasulullah Saw sudah tidak kuatir lagi, sama halnya seperti dulu, dari jurusan selatan juga ia sudah tidak kuatir lagi setelah adanya Perjanjian Hudaibiya.
Dengan habisnya kekuasaan Yahudi itu, maka kebencian yahudi kepada pihak Muslimin - terutama kaum Anshar - kini sudah banyak berkurang. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa orang Yahudi yang kembali ke Yatsrib. Bahkan Rasulullah Saw bisa berdiri bersama-sama dengan orang-orang Yahudi yang sedang berkabung terhadap kematian Abdullah bin Ubay dan menyatakan turut berdukacita pula kepada anaknya. Kepada Mu'ad bin Jabal pun dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang Yahudi itu dari agama Yahudinya. Juga pajak jizyah tidak dikenakan kepada orang-orang Yahudi Bahrain meskipun mereka tetap berpegang pada keyakinan agama mereka. Dengan Yahudi Banu Ghaziah dan Banu 'Aridz dibuat pula persetujuan bahwa mereka akan memperoleh dzimmah (proteksi) dan kepada mereka dikenakan pula pajak.
Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada kekuasaan kaum Muslimin. Kedudukan mereka di negeri-negeri Arab sudah berantakan dan mereka pun terpaksa meninggalkan daerah itu. Tadinya mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan, sampai selesai mereka itu dikeluarkan, yang menurut satu pendapat sejak semasa hidup Rasul, pendapat lain mengatakan setelah Rasul wafat.
Akan tetapi tunduknya penduduk Khaibar dan golongan Yahudi lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu hati mereka masih penuh memikul kebencian dan dendam yang kotor sekali. Zainab binti al-Harits isteri Sallam bin Misykam pernah menyampaikan hadiah daging domba kepada Rasulullah Saw - setelah ia merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak Khaibar. Ketika beliau dan sahabat-sahabat sedang duduk hendak memakan daging itu, Rasulullah Saw mengambil bagian kakinya dan akan mulai di kunyah, tapi tidak sampai ditelannya. Ketika itulah Bisyr bin al-Bara' yang duduk makan bersama-sama telah mengambil daging itu sekerat. Tapi Bisyr lalu menelannya sekaligus. Sedang Rasul memuntahkannya kembali seraya katanya.
"Ada tanda-tanda tulang ini beracun."
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya: "Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti sudah tuan ketahui. Kalau tuan seorang raja, tentulah tuan telah mati ketika mencicipi racun itu, namun kalau dia seorang nabi tentu akan diberi tahu!"
Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia. Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat. Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan Zainab, dan sangat menghargai sekali alasannya mengingat malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Di samping itu ada juga yang mengatakan bahwa dia pun diqishahs karena Bisyr yang telah mati diracun itu.
Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan kesan yang dalam sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya lagi kepada orang-orang Yahudi. Bahkan mereka kuatir akan segala akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara perseorangan, setelah secara massal mereka dapat dihancurkan. Shafiah binti Huyai bin Akhtab dari Bani Nadzir termasuk salah seorang tawanan yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar. Dia isteri Kinanah bin al-Rabi'. Setahu pihak Muslimin, di tangan Kinanah inilah harta-benda Bani Nadzir itu disimpan. Ketika Nabi menanyakan harta itu kepadanya, ia bersumpah bahwa tidak mengetahui tempatnya.
"Kalau kami dapati di tempatmu, mau kamu dibunuh?" tanya Rasulullah Saw.
"Ya," jawab Kinanah."
Salah seorang dari mereka ini pernah melihat Kinanah sedang mondar-mandir pada sebuah puing, dan hal ini disampaikan kepada Rasulullah Saw. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing itu digali dan dari dalam puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan. Kinanah akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.
Sekarang Shafiah berada di tangan Muslimin sebagai salah seorang tawanan perang.
"Shafiah adalah ibu Bani Quraidzah dan Bani Nadzir. Dia hanya pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Rasulullah Saw.
Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia diperisteri oleh Rasulullah Saw seperti biasanya dilakukan oleh orang-orang besar yang menang perang. Mereka kawin dengan puteri-puteri orang-orang besar guna mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.
Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasulullah Saw dalam hati wanita - yang baik ayahnya, suaminya atau pun golongannya sudah terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari Khaibar Abu Ayub Khalid al-Anshari dengan membawa pedang terhunus berjaga-jaga di sekitar kemah tempat perkawinan Rasulullah Saw dengan Shafiah itu dilangsungkan. Pagi harinya, setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: "Ada apa?"
"Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu," jawab Abu Ayub," karena ayahnya, suaminya dan golongannya sudah dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir."
Akan tetapi sampai Rasulullah Saw wafat ternyata Shafiah sangat setia kepadanya. Ketika menderita sakit terakhir isteri-isterinya sedang berada di sekelilingnya, Shafiah berkata:
"Ya Nabiyullah. Kiranya akan lebih baik jika saya saja yang menderita sakit ini."
Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.
"Bersihkan mulutmu," kata Nabi kepada mereka.
"Dari apa ya Nabiyullah?" kata mereka pula.
"Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi Allah, dia sungguh jujur."
Setelah Nabi wafat, Shafiah masih mengalami masa pemerintahan Mu'awiyah. Pada masa itulah ia meninggal dan dimakamkan di Baqi.' ◙

Tidak ada komentar:

Posting Komentar