Mubasyir ar-Rumy menceritakan bahwa dia pernah mendengar kisah mantan budaknya yang dikenal dengan Abu ‘Utsman Zakaria al-Madany. Ia seorang pedagang yang mulia, banyak harta, terkenal murah hati, dapat dipercaya, orang yang memegang amanah dan juga suka meriwayatkan hadits.
Di dekat rumahnya, di Baghdad ia bertetangga dengan seorang laki-laki dari kalangan orang-orang yang taat beribadah. Ia sendiri merupakan pribadi yang suka bermain dengan anjing. Suatu hari ia pergi sampai larut malam untuk suatu kepentingan, lalu diikuti anjing kesayangannya. Sebenarnya ia telah mengusirnya, tetapi anjingnya ini tidak mau pulang sehingga terpaksa dibiarkan ikut. Ia terus berjalan hingga berhenti di tempat ‘mangkal’ beberapa orang yang memendam rasa permusuhan terhadapnya. Mengetahui kehadirannya di situ apalagi dirinya tanpa bersenjata, mereka pun menangkapnya. Sementara anjingnya yang ikut membuntuti sang majikan melihat apa yang dilakukan mereka. Rupanya, mereka membawanya masuk ke rumah diikuti anjing dengan diam-diam. Di sana, mereka membunuh majikannya tersebut lalu menguburkannya di sebuah sumur di dalam rumah itu. Karena melihat ada anjing, mereka pun menggebuknya, untung saja anjing itu bisa lari sekali pun terluka. Anjing yang dalam keadaan terluka ini mendatangi rumah majikannya sembari menggonggong namun penghuni rumah tidak menghiraukan. Sementara itu, sang ibu tua merasa kehilangan putranya karena seharian ini belum juga tampak. Namun akhirnya ia dapat mengetahuinya melalui kondisi anjingnya yang mengalami luka cukup parah. Ia berpikir bahwa ini pasti perbuatan orang yang membunuh putranya dan tentu sudah dihabisi. Karena itu, ia pun mengadakan undangan makan dan mengusir anjingnya itu dari pintu. Akan tetapi, anjing itu tidak beranjak dari pintu dan tidak lari. Mereka biasanya dalam beberapa kesempatan selalu mencarinya.
Suatu hari, beberapa orang yang membunuh majikan anjing itu lewat di depan pintu rumahnya sementara anjing saat itu sedang berbaring. Melihat wajah orang-orang tersebut, ia langsung mengenalnya. Seketika ia melukai betis salah seorang dari mereka, menggigit sembari menggelayut di tubuhnya.
Orang-orang itu berusaha menyelamatkan teman mereka dari gigitan anjing namun tidak berhasil sehingga suasana pun jadi gaduh. Kemudian datanglah penjaga rumah untuk melihat keadaan seraya bergumam, “Anjing ini tidak akan bergelayutan pada orang ini kecuali karena ia punya kisah dengannya. Barangkali dia lah yang telah melukainya.”
Tak berapa lama, keluarlah ibu majikan anjing tersebut dan ketika ia melihat wajah orang yang digigit itu sedang digelayuti anjing dan mendengar ucapan penjaga rumah, ia kemudian melihatnya secara teliti dan mengamatinya. Setelah itu, barulah ia teringat bahwa orang tersebut adalah salah seorang yang pernah bermusuhan dengan putranya dan selalu mencarinya. Bahkan dalam diri sang ibu timbul kecurigaan bahwa dialah yang telah membunuh putranya. Akhirnya, ia memastikan hal itu dan menuduh orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan. Sang ibu ini lalu memperkarakan orang tersebut kepada pihak kepolisian yang kemudian menahannya setelah sebelumnya dipukul terlebih dahulu agar mau mengaku, tetapi sayang ia tidak mau mengaku. Maka, anjing itu pun tetap berada di pintu sel setia menunggui orang tersebut. Setelah beberapa hari berlalu, orang itu pun dibebaskan. Ketika ia keluar, sang anjing kembali menggelayutinya seperti sebelum-sebelumnya, maka orang-orang pun merasa aneh dengan tingkah anjing tersebut.
Menyikapi kejadian aneh itu, kepala kepolisian merencanakan sesuatu untuk menjebak para pembunuh majikan anjing itu. Ia secara rahasia berbisik kepada beberapa anak buahnya agar memisahkan anjing itu dari orang tersebut, lalu membuntuti ke mana orang itu pergi untuk mengetahui kediamannya dan agar dapat terus memantaunya. Maka, perintah itu pun dipatuhi anak buahnya.
Sementara anjing terus berjalan di belakang orang yang dituduh membunuh itu, diikuti anak buah kepala kepolisian yang juga membuntuti dari belakang hingga sampai ke kediaman para penjahat tersebut. Kemudian polisi yang dikirim atasannya itu mendobrak kediaman tersebut secara mendadak, namun tidak menemukan apa-apa. Lalu anjing yang turut masuk melolong dan mencari-cari letak sumur di mana majikannya dikubur dan dibuang. Sang polisi berkata, “Gali tempat yang telah digali anjing ini!” Maka tempat itu pun digali, dan ternyata mayat korban dapat ditemukan.
Kemudian penjahat itu dibawa dan dipukuli. Setelah berkali-kali digebuki, barulah ia mengaku bahwa dirinya dan teman-temannya yang melakukan pembunuhan itu. Akhirnya, ia pun dieksekusi mati, sementara teman-temanya yang lain masih terus diburu karena berhasil melarikan diri.
Allah berfirman:
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah, dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah hendaklah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. An-Nisa’: 92). ◙
Kamis, 31 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar