Kamis, 31 Desember 2009

Pertanyaan Musa Ar-Ridha.

Pada suatu hari seorang khalifah Al-Abbasiy mengehandaki untuk melaksanakan thawaf sendirian, maka seluruh pengawal segera diperintahkan untuk mengosongkan sekitar Ka’bah dari orang-orang yang ingin melaksanakan ibadah yang serupa. Namun tiba-tiba saja seorang badwi (padang pasir) mendahului kemauan sang khalifah seraya mengatakan :
“Allah telah memberi kedudukan yang sama antara kita dalam masalah ibadah thawaf, dengan demikian aku tidak perlu menghirauan ucapan khalifah itu”. begitu dia mengucapkan.
Kalimat ini pada akhirnya di dengar oleh para pengawal sehingga di laporkan ke hadapan Baginda. Pada akhirnya Baginda pun mengalah terhadap orang badwi yang satu ini. Namun ketika mau mungusap Hajar Aswad, lagi-lagi si badwi ini mendahului baginda pula. Dan ketika mau melaksanakan shalat sunnah di dekat Hijir Ismail, si badwi itu pun mendahului lagi. Sikap seperti ini betul-betul membuat Al-Abbasiy menjadi jengkel, sehingga Baginda mengutus seorang pengawalnya agar dia segera membawa si badwi ini di hadapannya.
“Wahai orang badwi, segeralah anda menghadap Amiril Mukminin.” begitu kata pengawal.
“Aku tidak berkepentingan dengannya. Mestinya kalau dia yang memerlukan diriku, dia harus menghadapku, bukan aku yang harus menghadapnya.” tukas si badwi dengan ketus.
Lagi-lagi Al-Abbasiy harus mengalah sehingga datang di hadapan si badwi itu seraya mengucapkan salam padanya.
“Wahai saudaraku orang Arab, adakah aku engkau perbolehkan untuk duduk di dapanmu.” begitu sapa Al-Abbasiy.
“Sayang tuan, rumah ini bukanlah rumahku, Tanah Haram ini juga bukan milikku, sedangkan posisi kita adalah sama ketika berada di kawasan ini. Dengan demikian jika tuan menghendaki duduk, maka duduklah. Namun jika menghendaki pergi, maka pergilah !”. begitu serga si badwi dengan sengit pula.
“Wahai badwi, aku berkehendak untuk bertanya mengenai sebuah amal fardhu. Dari situ aku akan dapat menilai, dimana jika saja anda mampu menjelaskannya, maka kemampuan anda terhadap hukum-hukum yang lain tidak perlu diragukan lagi. Namun jika saja dalam masalah yang satu ini anda tidak dapat menjawab, maka terhadap hukum yang lain anda lebih tidak mampu lagi.!”. begitu tutur Baginda.
“Dalam mengajukan pertanyaan itu, apakah tuan bermaksud belajar atau hanya mempersulit”. sergah si Badwi lagi.
“Maaf, aku memang bermaksud belajar” sahut Bagunda merendah.
“Kalau begitu tuan harus memakai sikap sebagaimana seorang murid yang sedang bertanya kepada gurunya.” tukas si badwi lagi untuk memelonco Baginda.
Baginda pun segera menekuk lututnya dan menghadap sebagaimana seorang murid terhadap guru.
“Sekarang tuan boleh bertanya mengenai apa pun yang menjadi ganjalan hati tuan” lanjut si badwi lagi.
“Apa saja yang diwajibkan Allah terhadapmu, wahai badwi?” begitu pertanyaan pertama dimulai.
“Elhoh, tuan bertanya mengenai kewajiban yang mana?. Apakah hanya mengenai satu kewajiban, atau lima kewajiban, atau tujuh belas, atau tiga puluh empat, atau sembilan puluh empat, atau satu kali dalam seumur, atau salah satu dari dua belas kewajiban, atau salah satu dari yang empat puluh, atau lima dari dua ratus kewajiban.” begitu si badwi nyerocos sampai berliur-liur.
Mendengar keterangan yang berputar-putar ini, Baginda tertawa berbahak-bahak hingga jatuh ke belakang punggungnya dan diikuti oleh ledakan ketawa pengawal yang lain. Masih dengan menahan tawa, Baginda mengatakan:
“Aku hanya bertanya mengenai suatu kewajibanmu terhadap Allah, namun kau menjawabnya dengan kalimat yang berbelit-belit bagai ular kelaparan begitu, sehingga memerlukan perhitungan yang njlimet bagaikan matematika terbalik,” begitu tukas Baginda dengan sinis.
“Elhoh, wahai Al-Abbasiy, jika saja agama kita ini tidak memakai perhitungan, tentulah Allah juga tidak akan memperhitungkan setiap amal para hamba-Nya di Yaumil Hisab nanti, coba perhatikan firman:
Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika amalan itu hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. dan cukuplah Kami sebagai Pembuat Perhitungan. (QS. 21 :47).
Mendengar ucapan itu Baginda tampak tidak bisa menahan amarahnya karena dipanggil dengan tanpa memakai gelar Amiril Mukminin. Kemudian mengatakan:
“Wahai badwi, jika saja kau bisa menerangkan apa yang telah kau ucapkan itu, kau bisa selamat. Namun jika tidak mau, nyawamu sebagai taruhannya, dan segera aku penggal lehermu antara Shafa dan Marwah,” begitu Baginda mengancam.
Seketika itu pula pengawal yang di dekat Baginda khawatir, jangan-jangan ancaman itu akan terwujud. Ia segera mengatakan:
“Wahai Baginda, maafkanlah dia!”
Tiba-tiba saja si Badwi itu ganti yang tertawa berbahak-bahak sehingga jatuh di belakang punggungnya. Segera saja Baginda menghardik:
“Apa yang kau tertawakan.”
“Saya belum mengerti, mana di antara kalian berdua itu yang lebih bodoh, adakah sebuah ajal itu dapat ditentukan seseorang,” begitu sergah si Badwi.
“Ketahuilah Baginda,” lanjut si badwi, “bahwa Allah telah mewajibkan kepada kita untuk melaksanakan berbagai amal fardhu. Adapun satu kewajiban yang wajib kita jalankan, tiada lain agama Islam itu sendiri. Sedangkan lima kewajiban yaitu shalat lima waktu. Dan kewajiban yang tujuh belas yaitu melaksanakan shalat yang mencakup tujuh belas raka’at. Sedangkan yang berjumlah tiga puluh empat yaitu sujud yang terdapat di dalam shalat itu. Dan yang sembilan puluh empat yaitu jumlah takbir yang kita laksanakan. Sedangkan yang wajib kita laksanakan hanya sekali dalam satu umur yaitu haji. Dan salah satu kewajiban diantara yang dua belas tiada lain yaitu puasa Ramadhan, yang terletak di antara dua belas bulan yang lain. Dan satu kewajiban di antara yang empat puluh yaitu membayar zakat bagi orang yang memeiliki empat puluh dinar, maka dia wajib mengeluarkan satu dinar. Sedangkan lima kewajiban dari dua ratus yang lain, yaitu bagi orang yang memiliki dua ratus uang dirham, maka ia wajib mengeluarkan lima dirham sebagai zakatnya. Demikianlah apa yang menjadi permintaan baginda telah aku uraikan satu persatu. Sekarang ganti aku yang bertanya kepada Baginda, maka aku minta Baginda menjawab dengan tepat pula,” begitu sambung si badwi.
“Seorang lelaki yang bagaimana menurut baginda,” tanya si badwi selanjutnya, “dimana seorang wanita haram dipandangnya ketika Shubuh, namun ketika masuk waktu Zhuhur ia menjadi halal baginya, anehnya ketika Ashar tiba, ia menjadi haram lagi. Dan ketika Maghrib tiba, ia menjadi halal pula, namun ketika masuk waktu Isya’ ia menjadi haram lagi, dan ketika memasuki Shubuh, ia berbalik halal, kemudian ketika waktu Zhuhur tiba, ia menjadi haram dan ketika memasuki Ashar, ia berbalik menjadi halal, dan ketika masuk waktu Maghrib, ia menjadi haram pula, dan yang terakhir ketika memasuki Isya’ ia menjadi halal.”
Bendengar pertanyaan bagai belut ini, kepala Baginda menjadi pening tujuh keliling. Segera saja Baginda mengatakan :
“Wahai saudaraku, kau kini seakan telah menenggelamkan diriku ke dalam samudera yang begitu dalam, dimana tidak akan terselamatkan lagi terkecuali dengan pertolonganmu. Maka dari itu segera uraikanlah benang kusutmu itu.”
“Baginda sebagai seorang khalifah mestinya tidak segera menyerah seperti itu ketika mendapat pertanyaan dari seorang desa yang begitu lemah.” sergah si badwi pula.
“Ilmumu begitu dalam sehingga sangat sulit aku selami. Dengan demikian segeralah kau menjelaskan persoalan yang melingkar-lingkar itu.” sahut Baginda lagi.
“Adakah Baginda akan memaafkan aku jika saja persoalan itu aku jawab.” sahut si Badwi pula.
“Itu sudah jelas, segeralah uraikan agar aku segera tahu”. sambung Baginda pula.
“Begini Baginda, jika ada seorang lelaki ketika waktu Shuibuh memandang pada sahaya perempuan orang lain, maka pandangan itu haram hukumnya, namun ketika waktu Zhuhur tiba, lelaki itu berhasil membelinya, maka dia dihalalkan untuk memandangnya. Dan ketika waktu Ashar, ia lantas memerdekakannya, maka sahaya itu haram lagi dipandangnya, namun ketika Magrib tiba, ia berhasil menjadikan dia sebagai isteri, maka halal pula ia memandangnya., dan ketika waku Isya’ tiba, ia menceraikannya, maka haram lagi ia memandangnya. Namun ketika waktu Shubuh datang, ia merujuknya, maka sahaya itu halal pula di pandangnya, dan ketika Zhuhur datang, ia men zhihar nya, maka ia haram dipandangnya. Dan ketika waktu Ashar datang, ia membayar kafarat terhadap zhiharnya itu, maka ia menjadi halal lagi dipandangnya, namun ketika Maghrib, lelaki itu murtad dari Islam, maka sahaya itu haram lagi dipandangnya, dan ketika Isya’ datang, ia kembali memeluk Islam, maka ia menjadi halal lagi baginya. Demikian jawabannya, semoga memuaskan hati Baginda.
Setelah mendapat jawaban ini, Baginda tampak begitu puas sehingga segera meraih kantung berisi uang sepuluh ribu dirham lalu di serahkan kepada si badwi itu sebagai hadiah. Namun lagi-lagi Badwi mengatakan :
“Wahai Baginda, aku tidak memerlukan bantuan sebesar itu, akan lebih baik jika Baginda menyerahkan kepada mereka yang lebih berhak menerimanya.”
“Adakah kau menghendaki agar aku memberi gaji kepadamu setiap bulan. Jika demikian akan aku laksanakan maksudmu itu,” begitu tawar Baginda selanjutmnya.
“Wahai Baginda, Dia yang telah menggaji Baginda, juga tidak akan lupa menggaji kepadaku,” sahut si badwi lagi tak mau kalah.
“Atau kau mempunyai tanggungan hutang. Kalau demikian akan segera aku bayar seluruhnya, wahai badwi,” begitu tawar baginda lagi.
“Aku tidak mempunyai tanggungan seperser pun, terima kasih Baginda atas tawarannya itu,” sambung badwi tetap tidak mau menerima pemberian.
Setelah merasa buntu, akhirnya Baginda bertanya mengenai alamat keluarganya dan nama-nama mereka. Dimana setelah didesak begitu rupa, akhirnya ia mengakui bahwa dirinya bernama Musa Ar-Ridha bin Ja’far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Al-Husein bin Ali bin Abi Thalib Karramal’lahu Wajhah. Dimana selama ini ia menyelami ilmu-ilmu tasauf dan mengamalkannya secara intensif seraya bersikap zuhud di dunia ini.
Ketika mendengar keterangan ini Baginda segera bangkit memeluk dan menciumi kepalanya dan mendekap erat tubuhnya sebagai tanda penghormatan setinggi-tingginya kepada anak cucu Ali bin Abi Thalib.
Demikian keterangan yang dapat kami ambil dari Lubabuth Thalibin karya As-Suhaimi, semoga bermanfaat adanya ◙

Tidak ada komentar:

Posting Komentar