Senin, 04 Januari 2010

Ummu Al-Hakam binti Abi Sufyan

Ummu Al-Hakam adalah seorang wanita dari Golongan Quraisy (Golqur) Ayahnya adalah Abu Sufyan, orang yang setelah masa hijrah menjadi sahabat dekat Rasulullah. Ibunya adalah Hindun Binti Utbah, wanita yang pernah sangat memusuhi Islam di masa jahiliyahnya.
Sebelum masuk Islam, Ummu Al-Hakam termasuk mereka yang sulitdiajak membuka hati menuju hidayah. Karena keturunan bangsawan, ia berpikir derajatnya akan turun bila masuk islam. Ia begitu terlena dan dimanjakan dengan kehidupan yang menyenangkan karena ayahnya termasuk salah seorang pembesar kaum Quraisy.
Apalagi setelah ia menikah dengan Iyadh Bin Ghanim Al-Fihri. Kehidupannya begitu indah dan menyenangkan. Ummu Al-Hakam tidak sudi menyamai derajatnya dengan para budak yang telah lebih dulu masuk Islam. Ia tidak rela kehidupannya yang serba mudah terenggut dan berganti dengan kehidupan yang serba sederhana, sebagaimana yang diajarkan Islam.
Berbeda dari Ummu Al-Hakam, suaminya, Iyadh Bin Ghanim adalah seorang sahabat yang mulia. Di kaumnya Iyadh bin Ghanim cukup terpandang, terkenal sebagai orang yang shalih, toleran, mulia juga dermawan. Ia juga orang yang rela mengorbankan diri dan hartanya untuk sahabat-sahabat yang membutuhkannya.
Ketika hidayah Islam datang, Iyadh Bin Ghanim memang segera mengikrarkan syahadat dan menyatakan diri beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia meyakini bahwa agama yang dibawa Rasulullah Muhamnnad Saw adalah sebuah kebenaran. Tanpa ragu, Iyadh juga berbaiat kepada Rasulullah Muhammad Saw. Sayangnya, pilihan Iyadh Bin Ghanim tidak didukung oleh istririya. Ummu Al-Hakam tetap bertahan dengan keyakinannya.
Sampai pada suatu ketika Allah menurunkan perintah-Nya melalui surat Al-Mumtahanah ayat 10, yang memerintahkan kaum Muslimin untuk menceraikan istri-istri mereka yang masih musyrik.
"Dan janganlah kalian tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir."
Sebagai Muslim yang telah berserah diri pada Allah, Iyadh Bin Ghanim mematuhi perintah itu. Maka ia ceraikan Ummu Al-Hakam. Setelah dicerai, Ummu Al-Hakam pergi meninggalkan suaminya. Meski akhirnya menikah lagi dengan Abdullah Bin Ustman Ats-Tsaqafi, namun Ummu Al-Hakam mulai merenungi betapa keyakinan suaminya dengan Islam begitu kuat, hingga suaminya mau menuruti perintah Allah untuk menceraikannya. Ia mencari jawaban mengapa sebuah agama bisa membuat seorang suami rela melepaskan istri-istri mereka yang tidak sepaham. Sedikit demi sedikit Ummu Al-Hakam mulai menyadari keagungan dan kebesaran Islam. Apalagi pengikut Rasulullah Muhammad Saw juga semakin besar dan berkembang.
Semakin hari kekaguman dan keyakinan Ummu Al-Hakam terhadap Islam semakin kuat. Akhirnya ketika penaklukan Makah terjadi, Ummu Al-Hakam mengikuti jejak Iyadh Bin Ghanim, mantan suaminya. Bersama ayah dan ibu serta beberapa saudaranya, keluarga Abu Sufyan berbaiat kepada Rasulullah dan menyatakan diri mereka termasuk orang yang percaya dan yakin kepada Allah SWT dan Rasulnya. Sejak itu keluarga Abu Sufyan menjadi orang-orang yang gigih membela Islam sampai akhir hayatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar