Sabtu, 26 Desember 2009

Pentingnya Memperhatikan Telinga


Dulu waktu kita kecil, orang tua biasa membuat "ritual" korek kuping. Namun, setelah jadi orang tua, justru kita sering mendengar, "Jangan sembarangan mengorek kuping anak." Maka kita pun ragu-ragu melakukan rutinitas yang satu ini. Padahal yang benar, kita harus membersihkan telinga anak kita yang belum bisa melakukannya sendiri, mengajari anak yang sudah bisa mandiri untuk membersihkan telinganya, dan membersihkan telinga kita sendiri. Mengapa?
Telinga merupakan alat indera yang boleh disebut "barometer" masalah. Banyak hal dapat terjadi pada telinga. Belum tentu menyangkut pendengaran, memang, tetapi dapat mengganggu pendengaran, mengganggu keseimbangan, atau bahkan menimbulkan nyeri hebat. Karenanya, telinga perlu dibersihkan secara teratur agar selalu dalam kondisi baik.
Telinga luar, yang berupa daun dan saluran telinga, adalah bagian yang paling memerlukan perhatian. Dinding saluran telinga selalu menghasilkan cairan berlemak. Bagian itu juga menghasilkan cairan lain, yang bersama-sama cairan berlemak tadi membentuk serumen. Fungsi serumen membawa kotoran ke luar liang telinga dengan bantuan gerakan rahang sebelum akhirnya menguap. Bila cairan sampai menumpuk dan membentuk sumbatan, pendengaran dapat berkurang. Ini sering terjadi pada balita, karena ia belum dapat membersihkan sendiri lubang telinganya. Karena itu, orang tualah yang bertugas membersihkannya.
Tanpa disadari, beberapa orang senang sekali mengorek kupingnya. Entah itu dengan jari, cotton bud, lidi bahkan peniti. Padahal, kebiasaan ini justru bisa menimbulkan luka di liang telinga, yang akhirnya menyebabkan infeksi telinga luar.
Sama halnya dengan bagian kulit lain pada tubuh kita, telinga juga memiliki tingkat sensitivitas yang sama. Bila, terus-menerus dikorek apalagi dengan benda yang rentan menimbulkan luka, tidak menutup kemungkinan dapat mengakibatkan infeksi. Meski hal itu juga bergantung dengan tingkat sensitivitas kulit dari masing-masing orang yang berbeda-beda.
Selain itu, ada beberapa faktor penyebab infeksi telinga. Di antaranya, terus-menerus kontak dengan udara luar, kemasukan air yang disertai kotoran, sehingga airnya mengendap di telingga. Lama-kelaman kotoran tersebut akan mengumpal dan menyebabkan penyumbatan saluran telinga. Alergi, telinga, hidung, dan tenggorok dapat menyebabkan infeksi telinga luar. Manifestasi alergi itu berbeda-beda. Salah satunya, kulit jadi gatal. Nah, kalau kulit yang gatal itu lokasinya di sekitar telinga dan tidak sembuh-sembuh, bisa berlanjut menjadi infeksi.
Gejala infeksi telinga ini antara lain nyeri yang disertai gatal-gatal. Gatal-gatal ini disebabkan kotoran yang menyumbat telinga. Sedangkan, rasa nyeri terjadi akibat kulit telinga mengalami pembengkakan. Terutama, saat daun telinga digerak-gerak-kan. Karena itu, cara mendeteksi apakah terjadi infeksi pada telinga bagian luar atau tidak, cukup dengan menggerak-gerakkan daun telinga.
Biasanya, penderita yang mengalami gangguan ini, telinganya akan terasa ber-desing atau berdengung. Hal ini dikarenakan debris atau kotoran yang ada di telinga bercampur dengan air, sehingga, pendengaran menurun meski tidak menghebat.
Ciri lain yang tampak pada penyakit ini adalah keluarnya cairan di telinga kita. Bedanya dengan congek atau infeksi telinga dalam, bentuk cairan ini lebih men-cair dan tidak molor. Sedangkan, pada kasus congek, cairan lebih kental, berwarna kuning, molor bahkan berbau. Penyakit ini sebenarnya dapat dihindari. Yaitu, dengan menjaga kebersihan telinga. Sebenarnya, telinga punya mekanisme tersendiri untuk membersihkan dan mengeluarkan kotoran yang terbentuk. Namun, kadang-kadang, memang masih membutuhkan bantuan secara manual.
Untuk itu, bila telinga mulai terasa kotor, bisa dikorek menggunakan cutton bud yang lembut secara perlahan. Jangan mengorek telinga sampai terasa ke dalam, apalagi bila kotoran penuh. Sebab, bukannya telinga semakin bersih, namun semakin mendorong kotoran masuk ke bagian telinga tengah. Hal ini justru bisa menyebabkan infeksi. Kemudian, bila telinga kemasukan air saat mandi, Jangan memberinya dengan air seperti kebiasaan orang selama ini. Sebab, bila saat itu, telinga dalam keadaan kotor, maka kotoran yang ada semakin mengembang, Ini justru bisa menutup saluran telinga.
Lantas, bagaimana mengeluarkan air tersebut? Sebenarnya mudah saja. Cukup dengan menggerak-gerakkan telinga, lama-kelamaan air akan keluar. Atau, bersihkan dengan cutton bud secara perlahan, sedikit demi sedikit air akan meresap pada cutton bud.
Dan bila infeksi sudah terjadi, hai pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan telinga dulu. Untuk pengobatan, sebaiknya periksakan ke dokter. Dokter akan memberi obat tetes telinga. Supaya, obat ini bisa kontak dengan telinga bagian dalam yang tersumbat oleh kotoran tersebut, baru setelah itu, diberikan obat anti nyeri untuk menghilangkan rasa sakit.
Untuk bayi dan anak kecil, cara membersihkannya cukup mudah. Rebahkan kepala anak di pangkuan kita. Tarik daun telinganya ke atas belakang untuk mempermudah melihat isi saluran telinganya, lalu keluarkan kerak-kerak putih di dinding saluran itu memakai kapas telinga (cotton bud). Selain telinga sehat, dari kegiatan ini pula terjadi "kontak pribadi" antara orang tua dan anak, yang bila dilakukan dengan kasih sayang, akan selalu menjadi kenangan indah bagi anak.
Anak yang lebih besar (sudah dapat mandi sendiri) dapat diajari membersihkan telinganya sehabis mandi. Frekuensinya 2 - 3 hari sekali, seperti dilakukan oleh orang dewasa. Serumen basah dapat dibersihkan dengan kapas telinga, sedangkan yang keras harus dikeluarkan dengan pengait khusus untuk telinga. Ketika membersihkan, kapas telinga cukup masuk sekitar 1 cm, yaitu pada bagian yang menghasilkan serumen. Bila kapas terlalu ke dalam dan menyentuh gendang telinga, hita akan terbatuk secara refleks.
Pada bayi, sedikit saja gangguan pada telinga, misalnya radang, sudah dapat membuatnya gelisah dan menangis terus sambil menarik-narik telinganya. Periksalah saluran telinga luarnya, barangkali ada bisul di sana. Meski tidak berbahaya, bisul bisa menimbulkan nyeri hebat pada bayi. Bawalah ia ke dokter keluarga; ia membutuhkan tetes telinga antibiotik. Untuk meiigurangi nyerinya, kita juga dapat memberinya pereda nyeri, seperti parasetamol dan kantung hangat yang ditempelkan pada telinga yang sakit. Ingat, jangan memasukkan kapas atau apa pun ke telinganya! Bila ia tampak tidak sehat, apalagi disertai demam, mungkin ia mengalami radang telinga tengah. Segeralah ke dokter keluarga Anda.
Balita juga punya kebiasaan memasukkan sesuatu, seperti manik-manik ke telinganya. Bila itu terjadi dan kita masih dapat melihatnya serta yakin benda itu tidak melukai atau merusak
dinding saluran yang halus itu, kita dapat mengeluarkannya sendiri dengan kait telinga khusus. Tetapi, bila kita bimbang, mintalah pertolongan dokter. Bila yang nyelonong serangga, pertolongan pertamanya adalah memasukkan air suam kuku ke telinganya. Dengan cara itu serangga akan terbawa keluar bersama aliran air. Jangan lupa menarik-narik daun telinga untuk membuat salurannya lebih lurus.
Sementara itu, kita juga mesti hati-hati terhadap selesma atau nlergi. Keduanya bisa mengakibatkan gangguan pendengaran atau tuli lantaran lendir menghalangi sirkulasi udara di hidung dan tenggorok yang berhubungan langsung dengan kuping. Hati-hati pula terhadap radang telinga tengah kronis yang menghasilkan cairan radang (sekret) dan sering terjadi tanpa tanda yang menonjol. Radang macam ini juga bisa bikin tuli.

v Bising Sebabkan Ketulian
Afifah heran, setiap kali mengajak ngobrol ayahnya, dia jarang sekali mendapat tanggapan. Malah, ayahnya cenderung cuek. Namun, sekali bicara, sang ayah maiah setengah teriak. Belum lagi kalau melihat televisi, ayahnya selalu meninggikan volumenya. Belum lagi kalau secara kebetulan menerima telepon. Pasti ujung-ujungnya marah dan menganggap si penelepon iseng. "Siapa ini? Kalau ditanya ngomong dong, jangan main-main telepon dong," teriak ayah Afifah. Dia pun berpikir, jangan-jangan ayahnya itu mempunyai kelainan dengan telinganya. Apa penyebabnya?
Dewasa ini, suara bising seolah tidak pernah bisa terlepas dari kehidupan manusia. Mulai dari di jalan raya, di tempat kerja, bahkan di rumah. Mulai dari yang diakibatkan suara mesin sampai peralatan elektronika yang semakin berkembang. Definisi bising sendiri adalah bunyi atau pun suara yang tidak dikehendaki (unwanted voice). Sebab, sering kali kebisingan itu mengganggu.
Gangguan pendengaran yang dialami manusia bisa diakibatkan beberapa hal. Salah satunya karena suara bising itu. Nah, dalam istilah medis haFini disebut sebagai gangguan pendengaran akibat bising (GPAB). Gangguan pendengaran ini merupakan sbbuah masalah yang berdampak pada seseorang. Awalnya, hai ini tidak disadari. Bahkan, oleh si penderita itu sendiri. Biasanya, gangguan ini baru disadari setelah bertambah parah dan tingkat kerusakan di telinga sudah semakin berat yang pada lazimnya baru bisa diketahui dalam jangka waktu 15 tahun ke atas.
Kelompok yang paling rentan terkena gangguan pendengaran ini adalah mereka yang pekerjaannya berkaitan dengan mesin-mesin yang mengeluarkan suara keras dalam pengoperasiannya. Di bidang perindustrian misalnya. Selain mereka yang berhubungan dengan mesiri-mesin, mereka yang bekerja sebagai polisi lalu lintas, air crew, dan juga operator telepon pun cukup rentan mengalaminya. Sebab, dari waktu ke waktu mereka selalu mendengarkan suara-suara yang berfrekuensi cukup tinggi. Namun, itu pun bergantung pada tingkat sensitivitas yang dimiliki masing-masing orang.
Paparan suara bisihg secara terus-menerus bisa menyebabkan penurunan ambang batas pendengaran manusia. Akibatnya, jika dulu dia bisa mendengarkan suara dengan frekuensi yang cukup rendah, setelah paparan kebisingan itu, dia tak bisa lagi mendengar suara berfrekuensi rendah tersebut. "Biasanya, orang tersebut talk bisa mendengar suara yang pelan," jelas Nyilo. Karerta itu, ketika berbicara, mereka pun cenderung berteriak karena kemampuan mendengar mereka sudah menurun.

v Batasi Lembur
Tingkat awareness (kesadaran) masyarakat terhadap pentingnya telinga sebagai indra pendengaran cukup kurang. Akibatnya, aeseorang yang mengalami gangguan penden: taran baru memei-iksakan kondisinya setelah parah. Padahal itu menjadi semakin sulit disembuhkan. Untuk melakukan tes pendengaran biasanya dilakukan berbagai macam tes. Di antaranya dengan cara memberikan rangsang bunyi pada telinga. Kemudian dinilai respons atas stimulus tersebut. Tujuan melakukan tes pendengaran adalah mengetahui sejak dini ada atau tidaknya gangguan pendengaran pada diri seseorang, mengetahui derajat kurang pendengaran, dan mengetahui jenis ketulian. Selanjutnya, baru ditentukan diagnosis clan terapi yang tepat.
Lebih lanjut, dalam masalah telinga ini ada tiga poin hukum yang perlu kita uraikan:
1. Menindik telinga
Menindik telinga merupakan perkara biasa bagi wanita dari dulu hingga sekarang. Tidak ada larangan tentangnya, baik di dalam Al-Qur'an maupun hadits, justru ada riwayat yang mengisyaratkan diperbolehkannya dan pengakuan manusia. Terdapat riwayat dari Abdurrahman bin Abbas, ia berkata bahwa Ibnu Abbas ditanya: "Pernahkah kamu menyaksikan hari raya bersama Rasulullah Saw?" Dia menjawab, "Pernah, kalaulah bukan karena kedudukanku di sisinya, saya menyaksikannya semenjak kecil. Beliau mendatangi tanda di rumah Katsir bin Shalt (Rumah Katsir bin Shalt dipakai sebagai kiblat untuk shalat Id). Lalu beliau shalat kemudian berkhutbah tanpa terdengar adzan ataupun iqamah. beliau memerintahkan untuk bersedekah, maka para wanita mengulurkan tangannya ke telinga-telinga mereka dan leher-leher mereka (untuk mencopot perhiasan mereka) dan beliau memerintahkan kepada Bilal untuk mendatangi tempat wanita, (setelah selesai) kemudian Bilal kembali menghadap Nabi.
Dalam lafazh riwayat Al-Bukhari dari Ibnu Abbas disebutkan, Nabi Saw memerintahkan untuk bersedekah, maka saya melihat para wanita mengulurkan tangan ke telinga dan leher mereka (mengambil perhisan mereka). [Zinatul Mar'ah, Syaikh Al-Fauzan, hal 54]
Dari keterangan hadits tersebut bisa kita tarik kesimpulan bahwa menindik telinga hukumnya boleh, karena tujuannya adalah untuk berhias. telah diriwayatkan bahwa para istri-istri shahabat mempunyai anting-anting yang mereka pergunakan di telinga mereka. Menusuknya menyakiti, tapi hanya sedikit, jika ditindik ketika masih kecil, sembuhnyapun cepat. Sedang menindik hidung, hukumnya sama dengan menindik telinga. [Fatawa wa Rasa'il Syaikh Ibnu Utsaimin 4/137, Lihat Fatawa Lajnah Da'imah 5/121]
Syaikh Abdullah Al-Fauzan berkata, "Diperbolehkan menindik telinga karena bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fitrah wanita untuk berhias. Adanya rasa sakit ketika ditindik tidaklah merupakan halangan, karena hanya merupakan sakit sedikit dan sebentar. Dan menindik telinga seringkali hanya dilakukan ketika anak masih kecil.
2. Memperdengarkan adzan ketika lahir
Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini.
Pertama, dari Abi Rafi maula Rasulullah Saw: "Aku melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan adzan shalat ketika Fathimah Ra melahirkannya".
(HR. Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq (7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (11/273). Berkata Al-Hakim: Shahih isnadnya. Berkata At-Tirmidzi: Hadits ini hasan shahih.
Riwayat Yahya bin Al-Ala dari Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubaidillah dari Al-Husain bin Ali mengatakan: bersabda Rasulullah Saw. "Siapa yang menerima kelahiran anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanan dan iqamah pada telinga kiri maka Ummu Shibyan (jin yang suka mengganggu anak kecil) tidak akan membahayakannya".
(HR. Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/390) dan Ibnu Sunni dalam Amalul Yaum wal Lailah (hadits 623) dan Al-Haitsami membawakannya dalam Majma' Zawaid (4/59).
3. Wajib membasuh ketika mandi wajib, dan sunnah membasuhnya ketika mandi sunnah. Juga sunnah untuk diusap ketika berwudhu berdasar hadits Abdullah bin Zaid yang mengatakan bahwa dia melihat Rasulullah Saw sedang berwudhu. Kemudian beliau mengambil air, bukan air yang diperuntukkan kepala.
(HR. hakim dan Baihaqi dengan mengatakan bahwa isnadnya shahih. Bahkan Hakim mengatakan, hadits ini mencukupi prasyarat hadits shahih milik Muslim).
Menurut Syekh Izzuddin Ibnu Abdis Salam, pendengaran telinga ini bertalian dengan hukum yang lima:
a) Mendengar yang wajib, yaitu mendengar apa pun yang wajib didengar, seperti khutbah wajib, mendengar amar ma’ruf nahi ‘anil munkar, mendengar ilmu yang wajib dipelajari, seperti fatwa dan hukum, pendengaran hakim ketika ada dakwaan, kesaksian atau ikrar.
b) Mendengar yang sunnah, seperti mendengarkan Al-Qur’an, mendengar pujian atas kebesaran Allah, mendengar khutbah sunnah sebagaimana khutbah dua hari raya dan khutbah dua gerhana.
c) Mendengar yang diharamkan, seperti mendengar kalimat kufur, mendengar tuduhan zina, mendengar ucapan orang lain ketika sangat benci bila didengar, mendengar alat-alat lahan yang haram, mendengar suara wanita yang membangkitkan birahi.
d) Mendengar yang makruh, seperti mendengar alat-alat lahan yang dimakruhkan, mendengarkan kalimat yang dimakruhkan syari’at.
e) Mendengar yang mubah, seperti mendengar apa saja yang memikat hati sebagaimana kicauan burung, mendengar syair dan lagu yang indah dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar